Universitas Udayana Sosialisasikan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 dan Perban PT No 13 Tahun 2023

    Universitas Udayana Sosialisasikan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 dan Perban PT No 13 Tahun 2023

    Denpasar - Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana Professor Rai Maya Temaja memberi sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Perban PT No 13 Tahun 2023 Tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, yang diselenggarakan secara Daring melalui Aplikasi Webex oleh Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana.

    Dalam Sambutannya, Wakil Rektor berharap melalui sosialisasi ini program studi, fakultas, dan LP3M mampu memenuhi aturan yang berlaku yaitu Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 dan Perban PT No 13 Tahun 2023 untuk meningkatkan mutu di Universitas Udayana.

    Sosialisasi ini menghadirkan dua narsumber yaitu Professor L. Hartanto Nugroho (Tim SPMI Belmawa Dikti) dan Dr. Syamsurizal (Tim ahli BAN PT). Hadir pula peserta yang merupakan civitas akademika Universitas Udayana serta Pimpinan Universitas/Lembaga/institusi luar Unud.

    Sumber :https://www.unud.ac.id/in/berita6196-Universitas-Udayana-Sosialisasikan-Permendikbudristek-No-53-Tahun-2023-dan-Perban-PT-No-13-Tahun-2023.html

    Mariza

    Mariza

    Artikel Sebelumnya

    Universitas Udayana Tandatangani MoU dengan...

    Artikel Berikutnya

    Universitas Udayana Jalin Kerja Sama dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional
    Hendri Kampai: Dari Lab ke Pasar, Mengapa Hasil Riset Kampus Kita Mengendap di Rak?

    Ikuti Kami