Bali Era Baru, Bali Mandiri Energi Dengan Energi Bersih

    Bali Era Baru, Bali Mandiri Energi Dengan Energi Bersih
    Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari, PhD., selaku Jabatan Ketua CORE Universitas Udayana.

    Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari, PhD

    DENPASAR - Bali harus mampu Mandiri Energi untuk memenuhi kebutuhan domestik dan industri pariwisata. 

    Selain itu penyediaan energi harus dilakukan dengan Energi Bersih untuk menjaga kelestarian Alam Bali, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang sehat dan berkualitas sebagai implementasi Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. 

    Mandiri Energi khususnya energi listrik mengandung arti bahwa jika ada kejadian yang mengakibatkan putus suplai dari pulau Jawa terputus, maka Bali masih bisa memenuhi kebutuhan energi listriknya dari semua pembangkit yang ada di Bali. 

    "Hal ini menunjukan bahwa Bali harus memiliki ketahanan/resilience energi listrik sehingga dibutuhkan sistem kelistrikan yang handal, " Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari, PhD., selaku Jabatan Ketua CORE Universitas Udayana.

    Bali tidak memiliki sumber energi primer seperti batubara, gas, dan minyak, namun untuk itu dibutuhkan pemilihan jenis energi primer yang tepat, bersih, dan ramah lingkungan, serta dikelola dengan baik agar mendatangkan kemanfaatan ekonomi, sosial budaya, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bali.

    Saat ini, Bali memiliki daya mampu pembangkit listrik sebesar 1.430 MW (lebih dari 98 ?rsumber pada energi fosil), yang terdiri atas pembangkit tenaga listrik di Bali sebesar 1.060 MW dan dari luar Bali menggunakan kabel laut sebesar 370 MW. Kondisi ini menunjukkan Bali masih tergantung pada pasokan listrik luar Bali, sehingga sangat berisiko terjadi gangguan penyaluran yang berakibat pada pemadaman listrik. 

    Beban puncak atau beban tertinggi sistem kelistrikan Bali adalah 980 MW yang terjadi sebelum pandemi. Selama pandemi mengalami penurunan yang signifikan akibat menurunnya aktifitas ekonomi di Bali. Namun tahun ini sudah meningkat dan mendekati beban puncak sebelum pandemi. 

    Kebutuhan energi listrik akan terus meningkat seiring dengan peningkatan aktifitas ekonomi, pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan lifestyle masyarakat, sehingga membutuhkan penambahan pembangkit listrik yang menggunakan sumber energi bersih dan energi terbarukan.

    Gubernur Bali, Wayan Koster, bertekad kuat menjadikan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih, melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

    Sebagai implementasi Peraturan ini, Gubernur Bali, Wayan Koster, secara tegas dan konsisten memerintahkan seluruh pemangku kepentingan untuk: 

    Mengganti pembangkit tenaga listrik yang semula berbahan bakar minyak (fosil) di Pesanggaran, dengan bahan bakar gas berkapasitas 220 MW.

    Memperbaiki sistem pembangkit tenaga listrik berbahan bakar batubara (fosil) yang saat ini ada di Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, berkapasitas 380 MW sehingga menjadi lebih ramah lingkungan. 

    Membangun pembangkit tenaga listrik baru berbahan bakar gas di Pesanggaran Denpasar, berkapasitas 2x100 MW mulai tahun 2022.

    Membangun pembangkit tenaga listrik baru berbahan bakar gas di Celukan Bawang, Buleleng, dengan kapasitas 250 MW direncanakan mulai tahun 2025.

    Membangun infrastruktur Terminal LNG untuk mensuplai PLTG di Pesanggaran, Denpasar.

    Menyiapkan rencana pembangunan pembangkit tenaga listrik baru dengan menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Kabupaten Karangasem, Bangli dan Klungkung (Nusa Penida).

    Mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Bali.

    Gubernur Bali, Wayan Koster, kukuh dan tegas tidak mengijinkan pihak mana pun untuk menambah pasokan energi dari luar Bali, bahkan pasokan energi listrik dari Paiton, Jawa Timur kapasitas 370 MW, akan difungsikan sebagai cadangan (reserve sharing).

    Kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang pertama dan satu-satunya Provinsi di Indonesia merupakan Penanda BALI ERA BARU.

    Dengan kebijakan Bali Mandiri Energi, memastikan kebutuhan energi di Bali dapat dipenuhi secara aman dan nyaman.

    Kebijakan Bali Energi Bersih yang telah mendapat apresiasi dari berbagai negara, secara langsung meningkatkan citra pariwisata Bali yang ramah lingkungan, berkualitas, dan berkelanjutan. (Ray/Tim)

    bali energi bersih green energy
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Gus Adhi, Bila RUU Provinsi Bali Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Kodam IX/Udayana Gelar Upacara Bendera,...

    Berita terkait